Dalam Islam, syahadat merupakan sebuah cara registrasi agar diterima sebagai seorang muslim (mualaf). Syahadat diucapkan dalam lisan dan hendaklah diresapi artinya dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Andai registrasi ini tidak kita lakukan dengan benar, maka sebaik dan sebesar apapun amal kita pastinya tidak akan diterima oleh Allah SWT. Dan syahadat rentan sekali menjadi batal karena perbuatan-perbuatan yang tanpa disadari dilakukan oleh manusia. Berikut 3 kata kunci dari syahadat. Kita fokus kepenggalan syahadat pertama dulu (ketauhidan Allah).
“Aku Bersaksi Tiada Sembahan Selain Allah”
1. Bersaksi / Persaksian
Bersaksi merupakan kata kunci yang sepadan dengan kata berjanji atau ikrar. Dalam aturan bahasa, setiap ikrar atau ucapan tentunya harus didasari dengan latar belakang yang kuat, tujuan, serta sasarannya. Dalam implementasi nyata, sebuah ikrar syahadat tidaklah boleh jika hanya sekedar mengucap saja. Ingatlah berbagai peristiwa sahabat-sahabat Rasul, hanya karena mereka membaca syahadat, semua orang dilingkungannya memusuhinya, menyiksanya, bahkan membunuhnya. Hal ini menunjukkan bahwa syahadat itu bukan kata-kata yang main-main. Maka dari itu, kita tidak diperkenankan membaca syahadat hanya ucapan saja, harus ada konsekuensi dan konsistensi dalam mengamalkannya. Jadi secara rinci jikalau ada 6 poin utama dalam ikrar atau persaksian seseorang.
-
Latar Belakang (Alasan berikrar)
-
Tujuan (Apa yang diharapkan setelah berikrar)
-
Subyek atau pelaku (Terdapat orang yang mengucapkan)
-
Konsekuensi (kewajiban & resiko)
-
Konsistensi (Harus terus melaksanakan isi ikrar)
-
Obyek atau sasaran (Sesuatu yang dikenai atau dituju)
Jadi, setiap ikrar hendaknya harus dilakukan dengan kesadaran yang sungguh-sungguh !!!
2. ILAH
ILAH merupakan kata dari bahasa arab, secara arti bahasa adalah Tuhan atau sembahan. Dalam al-Qur’an, ILAH itu dapat berupa benda (seperti berhala), berupa manusia (seperti Fir’aun yang menjadikan dirinya Tuhan), berupa hawa nafsu (seperti manusia yang memuja hawa nafsunya), berupa ide atau gagasan (seperti budaya nenek moyang atau idealisme-idealisme lain).
ILAH dalam syahadat berarti bahwa hanya satu dzat yang disembah tanpa boleh menyembah atau menduakan dzat tersebut dan kita harus taat mutlak. Masalahnya adalah bisakah kita meng-ILAH-kan satu dzat ? Jawabnya adalah “HARUS BISA”. Karena ini adalah konsekuensi jika memang kita sudah berikrar. Namun terkadang tanpa kita sadari banyak perilaku kita yang menduakan ILAH yang sudah kita yakini dan itu adalah sebuah hal yang membatalkan syahadat.
3. ALLAH
Siapa itu Allah ? Dia adalah dzat yang menguasai segala sesuatu dengan segala sifat kebaikan-Nya dalam kuantitas dan kualitas MAHA. Allah adalah objek imateri yang berada pada dimensi yang tak mampu manusia menempuhnya. Kekuasaan-Nya tak terbatas, kehendak-Nya mutlak dan segala apa yang ada dijagat raya ini adalah milik-Nya.
KESIMPULAN
Jika semua kata-kata diatas digabung, maka dapat disimpulkan bahwa syahadat berarti sebuah syarat (registrasi) menjadi seorang muslim dengan komitmen mau menerima konsekuensinya dan konsisten terhadap konsekuensi tersebut dalam hal meng-ILAH-kan Allah sebagai dzat yang pantas disembah dan tak pantas diduakan tanpa diperkenankan bagi para pengikrar syahadat untuk meng-ILAH-kan dzat atau hal-hal lain yang itu bukanlah Allah.
Semoga diri kita merupakan orang-orang yang diterima syarat registrasi (syahadat) sebagai orang Islam dan diterima semua amalnya saat hari Perhitungan kelak. Dan kita harus konsisten dengan syahadat kita untuk melaksanakan konsekuensinya (kewajiban dan resiko) yaitu melaksanakan aturan Allah dan menjadinya aturan Allah sebagai standar penentuan BENAR atau SALAH dalam kehidpan sehari-hari.